Manajer Sumber Daya Manusia

Rentang Gaji: Rp15jt - Rp50jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi manajer sumber daya manusia (SDM) melibatkan tanggung jawab strategis dalam mengelola sumber daya manusia suatu organisasi. Manajer SDM memiliki peran penting dalam merancang, mengimplementasikan, dan memelihara kebijakan dan praktik-praktik yang berkaitan dengan aspek-aspek karyawan suatu perusahaan. Posisi ini juga disebut sebagai kepala SDM atau kepala HR (Human Resources). Manajer SDM terlibat dalam seluruh siklus hidup karyawan, mulai dari perekrutan hingga pengakhiran hubungan kerja. Mereka memastikan bahwa proses ini dijalankan dengan efisien dan sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku. Manajer SDM bertanggung jawab untuk merekrut dan memilih karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Hal ini melibatkan penentuan kebutuhan pekerjaan, penulisan deskripsi pekerjaan, wawancara karyawan potensial, dan pengambilan keputusan rekrutmen. Manajer SDM harus memiliki pemahaman mendalam tentang sumber daya manusia, kebijakan ketenagakerjaan, serta kemampuan komunikasi dan interpersonal yang kuat. Peran ini sangat penting dalam mendukung kesuksesan dan pertumbuhan organisasi."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Assistant HR Manager HR Manager Employee Development Manager Compensation and Benefits Manager Employee Relations Manager

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Politeknik Imigrasi
Sejak diambil alih tugas keimigrasian oleh Negara Republik Indonesia dari bangsa Belanda pada tahun 1950, diperlukan Pejabat Teknis Imigrasi yang handal dan profesional di seluruh wilayah Indonesia dan Pewakilan RI di luar negeri. Diawali dengan pembentukan Pendidikan Kursus Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Djawatan Imigrasi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis keimigrasian. Kemudian kategori penyelenggaraan Pendidikan Pejabat Imigrasi selanjutnya adalah Akademi Imigrasi yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor J.P.17/59/11 tanggal 21 Desember 1959 tentang pembentukan Akademi Imigrasi (AIM). Hal ini merupakan konsekuensi logis akan kebutuhan aparatur keimigrasian yang terampil dan profesional yang bertugas sebagai penegak hukum yang kemudian dikembangkan dalam empat fungsi Imigrasi (Pelayanan Keimigrasian, Penegakan Hukum, Keamanan Negara, dan Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat.) menjadi dasar pendirian Lembaga Pendidikan ini. Akademi Imigrasi menghasilkan 3 Angkatan, yaitu AIM I, II, III dalam kurun waktu 1962-1976. Pada tahun 1976, Akademi Imigrasi dihentikan dikarenakan dibutuhkan Pejabat Teknis dalam kurun waktu yang singkat dan Pendidikan teknis Keimigrasian dilakukan melalui Crash Program yaitu PTK (Pendidikan Teknis Keimigrasian) dan PDK (Pendidikan Dasar Keimigrasian). Setelah berhenti selama 23 tahun, akhirnya pada tahun 1999, berdasarkan Keputusan Keputusan Menteri Hukum dan Perundangundangan RI Nomor M.07.PR.07.04 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Imigrasi, program pendidikan Akademi Imigrasi kembali diaktifkan, dengan dimulainya Pendidikan Akademi Imigrasi Angkatan 4 (AIM 4). Di waktu yang sama, Akademi Imigrasi masih menyelenggarakan Pendidikan Teknis Keimigrasian yang masih berjalan hingga saat ini. Pendidikan Teknis Keimigrasian yang dimaksud di antaranya yaitu Pendidikan Teknis Keimigrasian (PTK), Pendidikan Dasar Keimigrasian (PDK), Pendidikan Khusus Keimigrasian (Diksuskim), Pendidikan Pejabat Imigrasi (Dikpim), Pendidikan Dasar Keimigrasian Lanjutan (PDKL), dan Pendidikan Teknis Keimigrasian lainnya. Terjadi perubahan Struktur di Akademi Imigrasi, yang disebabkan perkembangan dunia Pendidikan Kedinasan yang secara substantif akademik berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan kondisi tersebut setiap Perguruan Tinggi di Indonesia harus mengacu pada beberapa ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan Pendidikan Tinggi. Seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi. Dengan memperhatikan ketentuan tersebut, Akademi Imigrasi telah bertransformasi menjadi lembaga Perguruan Tinggi Politeknik Imigrasi (Poltekim) dengan jenjang pendidikan terapan (vokasi) Diploma 4 melalui Surat Keputusan Menteri Ristekdikti Nomor 227/KPT/I/2016 tanggal 28 Juli 2016, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 59 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Imigrasi dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Imigrasi. Atas dasar tersebut menjadikan Politeknik Imigrasi memiliki 4 Program Studi saat ini, yang terdiri dari 3 (tiga) Program Studi Diploma 4, yaitu Program Studi Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, Manajemen Teknologi Keimigrasian, dan 1 (satu) Program Studi Diploma 3 Keimigrasian. Berdasarkan pada urutan historis dan proses transformasi tersebut, maka lulusan dari pendidikan keimigrasian di atas merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari Institusi Politeknik Imigrasi. Hal ini dikarenakan Politeknik Imigrasi merupakan hasil dari transformasi beberapa Pendidikan Teknis Keimigrasian sebelumnya.
university
Swasta
logo
Universitas Wiraraja
Berdirinya Universitas Wiraraja tidak bisa terlepas dari peran dan dedikasi tokoh masyarakat, pendidik, pengusaha dan Pemerintah di Kabupaten Sumenep. Kampus di ujung timur pulau Madura, Jawa Timur ini, berdiri dengan dipelopori oleh : Dr. H. A. Said Hidayat, M.Si, Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumenep ( 1985-1995 ); Soegondo, Bupati Sumenep ( 1985-1995 ); Waseol Djakfar, BBA., Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Sumenep; dan Syafrawi, Karyawan Bank Negara Indonesia 1946. Pada hari Jum'at, tanggal 25 Juli 1986 bertepatan dengan 18 Dzulqa'dah 1406 Hijriyah, didirikanlah Yayasan Universitas Wiraraja Sumenep, sebagai badan hukum penyelenggara Universitas Wiraraja yang didirikan dengan akta Notaris Abdul Kohar, SH., Notaris di Surabaya, Nomor : 159, Yayasan ini kemudian mendirikan PTS yang diberi nama Universitas Wiraraja. Selanjutnya Badan Penyelenggara mengalami perubahan atau alih kelola dari Yayasan Universitas Wiraraja menjadi Yayasan Arya Wiraraja berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : 473/KPT/I/2016 Pada awalnya Universitas Wiraraja menyelenggarakan empat program studi yaitu Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian, Program Studi Ilmu Hukum Program Kekhususan Hukum Perdataan, Program Studi Manajemen Perusahaan, dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara.Sejalan dengan kebutuhan masyarakat maka Universitas Wiraraja membuka Program Studi Teknik Sipil, Program Studi Akuntansi, Program Studi Keperawatan, Program Studi Diploma III Kebidanan dan Profesi Ners, Program Studi Pendidikan IPA, Program Studi PGSD, Magister Hukum dan Program Studi Teknologi Hasil Pertanian yang sebagian besar telah terakreditasi B dan Program Studi Hukum terakreditasi A. Sejak tahun 2018 Program Studi Ilmu Administrasi Negara mengalami perubahan nomenklatur menjadi Program Studi Administrasi Publik dan pada tahun 2019, Universitas Wiraraja membuka Program Studi baru yaitu Program Studi Kebidanan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi. Pada tahun 2020 hingga tahun 2022 juga telah dibuka program studi baru yaitu Program Studi Informatika Program Sarjana, Program Studi Sistem Informasi Program Sarjana, Program Studi Bisnis Digital Program Sarjana, dan Program Studi Desain Komunikasi Visual program sarjana Serta berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 948/SK/BAN-PT/Akred/PT/XI/2020 bahwa Universitas Wiraraja telah terakreditasi "BAIK SEKALI".Universitas Wiraraja secara kontinyu melakukan pengembangan sarana dan prasarana berupa penambahan gedung kuliah dan 4 lokal ruang perkuliahan, pengembangan perpustakaan, laboratorium bahasa, laboratorium komputer, laboratorium teknik sipil, laboratorium micro teaching, laboratorium IPA terpadu, peradilan semu, klinik wiraraja medika, green house, tax center, mini bank, BI corner, inkubator bisnis, galeri investasi bursa efek Indonesia syariah, maharaja center, laboratorium FISIP, laboratorium THP, laboratorium informatika, graha sumekar, gedung graha wiraraja I serta fasilitas computer based test (CBT) center.Selain itu Universitas Wiraraja saat ini melaksanakan dan mengembangkan layanan data dan informasi yang dapat dimanfaatkan secara luas oleh civitas akademika dan masyarakat serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dosen dan tenaga kependidikan melalui pelatihan dan studi lanjut agar dapat memberikan pelayanan mutu yang baik bagi mahasiswa serta memberikan program asuransi bagi seluruh mahasiswa sebagai bentuk jaminan kesehatan dan keperawatan. Pada Tahun 2022 Universitas Wiraraja memiliki Rumah Restorative Justice dan Universitas Wiraraja merupakan Perguruan tinggi pertama sebagai Rumah Restorative Justice dan satu-satunya di Indonesia.Universitas Wiraraja mendukung dan memfasilitasi pengembangan kreativitas mahasiswa dengan mengikuti berbagai kegiatan kemahasiswaan serta senantiasa menjaga koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang kondusif baik dengan pemerintah daerah, perusahaan dan lembaga lokal, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII, KEMDIKBUDRISTEK bahkan dengan lembaga tingkat regional maupun internasional agar pelaksanaan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka dapatmeningkatkan kualitas pendidikan yang akan menghasilkan tenaga profesional dan berdaya saing global berkarater kebangsaan dalam rangka menghadapi era society 5.0.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat