Ahli Pendidikan dan Pelatihan

Rentang Gaji: Rp4,5jt - Rp35jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Mendesain dan memberikan program pendidikan dan pelatihan, mengembangkan materi pelajaran, mengevaluasi hasil pembelajaran, serta memberikan dukungan pengembangan profesional.

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Instruktur Koordinator Pendidikan Manajer Pelatihan

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Haji Sumatera Utara
Setelah diresmikannya Rumah Sakit Haji Medan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1992, yang masa itu ketua umum panitia pembangunan rumah sakit haji medan adalah Raja Inal Siregar (alm), yang juga Gubernur Sumatera Utara pada masa jabatannya,seiring telah dibukanya rumah sakit haji medan para pendiri terutama bapak Raja inal siregar (aml) berkeinginan membuka Sekolah Akademi Keperawatan (AKPER) dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan para perawat (SPK) yang ada di Rumah Sakit Haji Medan pada khususnya dan perawat (SPK) Sumatera Utara pada umumnya.   Untuk mendirikan suatu sekolah harus mempunyai lembaga yang berbentuk yayasan, sedangkan Rumah Sakit Haji Medan belum berbentuk yayasan namun masih panitia pembangunan. Atas izin dan instruksi Raja Inal Siregar (aml), pada tahun 1994 dibentuklah Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan oleh Notaris Ny. Chairani Bustami, S.H dengan Akte Nomor. 118 Tanggal 28 Juni 1994 tentang YAYASAN AKADEMI PERAWAT RUMAH SAKIT HAJI MEDAN dengan susunan pengurus sebagai berikut:   Setalah berdirinya Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan dan di bentuknya Akademi Keperawatan Rumah Sakit Haji Medan dengan izin pertama melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor: HK.00.06.1.1.3056 pada tanggal 19 Juli 1994 yang ditanda tangani oleh Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Drs. Noegroho Imam Santoso, SKM.   Tahun 2002, Yayasan Akper RS Haji Medan menambah satu program studi yaitu Akademi Kebidanan dengan izin Mendiknas Nomor 179/D/O/2002. Pada tahun 2003. Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa institusi kesehatan harus berada dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), oleh sebab itu pada tahun 2003 Yayasan Akper RS Haji Medan melaksanakan alih bina dari Departemen Kesehatan (DepKes) ke Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).   Yayasan akper RS Haji Medan telah mengelola 2 institusi yang berbeda yaitu, akademi keperawatan dan akademi kebidanan, dimana keduanya berada dibawah Yayasan Akper RS Haji Medan, dan atas konsolidasi yang dilakukan sudah tidak sesuai nama yayasan tersebut. Untuk itu, pada tahun 2005 dilakukan perubahan nama yayasan dari Yayasan Akper RS Haji Medan menjadi Yayasan Pendidikan RS Haji Medan.   Pesatnya perkembangan pendidikan kesehatan pada masa itu dan banyaknya peminat masyarakat dibidang kesehatan membuat yayasan termotivasi untuk menambah program studi pada bidang kesehatan dengan merubah bentuk dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan dengan Nomor izin SK 252/D/O/2008 yang dikeluarkan oleh Kemenristek Dikti dengan menambah 2 program studi baru, dimana terjadi perubahan nama program studi, sebagai berikut : Akademi Keperawatan menjadi Program Studi D.III.Keperawatan Akademi Kebidanan menjadi Program Studi D.III.Kebidanan Sebagai tambahan, Program Studi Ilmu Keperawatan (strata sarjana), dan Program Studi D.IV Bidan Pendidik Selanjutnya pada tahun 2013 diterimanya SK profesi Ners dengan Nomor 529/E/O/2013.   Sesuai dengan Surat Edaran Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No.15 Tahun 2017, bahwasanya penamaan program studi D.IV Bidan Pendidik harus diubah menjadi Program studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan. Dengan demikian Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan perubahan nama program Studi D.IV Bidan Pendidik menjadi Program Studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan dengan Nomor: 764/KPT/I/2018.   Sesuai dengan Peraturan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta, maka Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan penggabungan STIKes Nurliana kepada STIKes RS Haji Medan sekaligus melakukan perubahan bentuk menjadi Universitas dengan nama Universitas Haji Sumatera Utara dengan Nomor 382/M/2020, Tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan di Kota Medan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nurliana Medan di Kota Medan menjadi Universitas Haji Sumatera Utama di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Yang diselenggarakan Oleh Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara.   Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara menambah 3 program Studi Baru, yaitu; Program Studi Hukum, Manajemen dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Dengan demikian Universitas Haji Sumatera Utara mengelola 2 Fakultas yaitu Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fakultas Ekonomi, Sosial dan Pendidikan dengan 10 Program Studi, yaitu : Program Studi Ilmu Keperawatan (Strata 1) Program Pendidikan Ners, Program Studi Sarjana Kebidanan (Strata 1) Program Studi Farmasi (Strata 1) Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (Strata 1) Program Studi Hukum (Strata 1) Program Studi Ekonomi Manajemen (Strata 1) Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) (Strata 1) Program Studi DIII Kebidanan dan Program Studi DIII Keperawatan.
university
Swasta
logo
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bina Mutiara
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi, merupakan lembaga Pendidikan Tinggi yang ingin berperan aktif mengukir sejarah perjuangan bangsa, mengabdikan dirinya bagi kepentingan pembangunan tanah air melalui tridharma perguruan tinggi untuk membangun manusia yang unggul, berdaya saing, berbudaya dan berjati diri sehingga menjadi warga masyarakat, warga bangsa, warga negara maupun warga masyarakat dunia yang mampu mensejahterakan dirinya dengan yang lain.Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi sebagai lembaga pendidikan tinggi merupakan salah satu bagian dari sistem pendidikan nasional yang perlu terus menerus diusahakan agar menjadi salah satu pusat keunggulan akademik, penggerak modernisasi dan pembaharuan, serta mengemban tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan visi, misi, dan fungsinya bagi terlaksananya upaya mencerdaskan kehidupan pribadi dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang unggul, berdaya saing, berbudaya dan berjati diri.Visi dan misi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi sebagai perguruan tinggi yang berkembang sesuai dengan latar belakang sejarahnya, adalah menghasilkan tenaga terampil berkomitmen dan kompeten yang bermutu untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan serta mengembangkan pengetahuan khususnya ilmu pendidikan di era global. Lembaga ini dikembangkan dengan semangat kewirausahaan sebagai Perguruan Tinggi yang religius, modern, efisien, dan mampu bersaing dan bekerjasama dalam tataran yang lebih luas.Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi teguh bertekad untuk selalu mampu menjaga keberadaannya dan berkembang secara berkesinambungan dalam proses keseimbangan yang dinamik, kreatif, inovatif, dan futuristik, sehingga mampu melakukan upaya untuk memperbaharui diri dan lingkungannya serta secara konsisten dan terus menerus berorientasi kepada peningkatan mutu dalam konteks kesejagatan yang amat dinamik.Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi didirikan di bawah Yayasan Mutiara Palabuhanratu, sesuai dengan akta notaris Amri Rinus, SH, Notaris Kabupaten Sukabumi berkedudukan di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.Menyesuaikan tatakelola Yayasan Mutiara Palabuhanratu, sesuai dengan undang-undang nomor: 16 tahun 2002 dan undang-undang nomor: 28 tahun 2004, tentang Yayasan. Yayasan Mutiara Palabuhanratu menyesuaikan tata kelola sesuai dengan akta notaris Hery Sarmanto, SH. Notaris Kabupaten Sukabumi nomor: 6 tanggal 26 Oktober 2009.Pada tahun 2013 Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi menambah Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) strata satu (Sarjana), sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor: 384/E/0/2013 tanggal 12 September 2013.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat